Petani Sawit Aspekpir Layangkan Surat Terbuka Untuk Mencabut Larangan Ekspor Ke Presiden Jokowi


alwepo.com, Hingga saat ini, larangan ekspor CPO masih menjadi dilema bagi banyak pabrik kelapa sawit, bagaimana tidak? Pasalnya kondisi saat ini pabrik kelapa sawit mengalami kesulitan lantaran storage tank tempat penyimpanan CPO sudah penuh yang mengakibatkan pabrik berhenti beroperasi. Jelas sekali dengan kondisi ini kerugian sudah di depan mata.

Petani Sawit Aspekpir Layangkan Surat Terbuka Untuk Mencabut Larangan Ekspor Ke Presiden Jokowi

Seperti di kutip dari info sawti, Hari Raya Idul Fitri kemarin tidak ada gejolak dan kelangkaan minyak goreng sawit padahal kebutuhan meningkat tajam. Artinya kebijakan pelarangan ekspor mampu mempengaruhi pasokan di dalam negeri.

“Karena tujuan sudah tercapai maka saatnya pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya,” demikian bunyi surat terbuka yang ditulis petani sawit ditujukan ke Presiden Joko Widodo”

Kebijakan yang berlaku sejak tanggal 28 April dan sampai sekarang belum dicabut ini sudah menghancurkan ekonomi petani sebagai komponen paling hulu dari rantai pasok minyak kelapa sawit.

Catat petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR-Trans (Aspekpir), kebijakan larangan ekspor CPO ibaratnya siapa yang berulah tetapi siapa yang harus menanggung. Petani sama sekali tidak tahu kenapa minyak goreng pernah langka, waktu itu petani juga sama dengan masyarakat Indonesia lainnya juga mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. “Tetapi larangan ekspor diberlakukan yang pertama kali terdampak adalah petani sawit. Kami tidak tahu siapa yang makan nangka tetapi sekarang tangan kami penuh getahnya,” kata pihak petani.

Lebih lanjut, petani yang tergabung dalam ASPEKPIR Indonesia adalah petani yang sejak mulai menanam kelapa sawit sudah terbina dengan baik oleh perusahaan dan pemerintah, kelembagaan berupa koperasi sudah berjalan dengan baik, mengerti dan menerapkan GAP. Koperasi langsung menjual TBS kepada PKS mitra dengan harga penetapan sesuai Disbun/Permentan nomor 1 tahun 2018. Kami adalah bentuk ideal petani kelapa sawit sesuai dengan UU Perkebunan.

“Akibat larangan ekspor sekarang tangki timbun PKS tempat kami punya kontrak penjualan sudah penuh dan hampir penuh. Mereka tidak bisa menjual CPOnya pada industri olahan atau eksportir karena 70% pasarnya merupakan pasar ekspor,” catat petani sawit.

Bahkan kata mereka, harga sarana produksi saat ini naik tinggi sedang Tandan Buah Segar (TBS) sawit tidak terjual sehingga petani sudah jatuh tertimpa tangga, temboknya rubuh menindih para petani.

Kelapa sawit secara teknis agronomis buah matang harus segera dipanen , kalau dibiarkan tidak dipanen maka tanaman akan RUSAK dan perlu waktu untuk memulihkanya. TBS harus segera masuk pabrik kalau tidak akan busuk dan CPO yang dihasilkan bermutu rendah. CPO yang terlalu lama disimpan ditangki timbun juga akan RUSAK sehingga tidak bisa memenuhi syarat untuk pangan.

Dunia saat ini kekurangan minyak nabati dan Indonesia sebagai pemilik kebun kelapa sawit terbesar memiliki tanggung jawab memenuhi permintaan dunia ini sebagai bagian dari masyarakat internasional yang beradab.

“Karena itu kami dari ASPEKPIR Indonesia minta dengan tegas supaya Bapak Presiden Jokowi Segera Mencabut Larangan Ekspor dan jangan ditunda-tunda lagi. Kehidupan petani kelapa sawit jadi taruhan utama. Jangan sampai bapak Jokowi punya legacy buruk sebagai presiden yang menghancurkan perkebunan kelapa sawit,” tandas petani.

Cek Informasi Teknologi dan Artikel yang lain di Google News Alwepo.com

Page:
...
/
0
Please Wait
...
Second
Code:
Close