Jasa Konstruksi – Kali ini team alwepo.com akan membahas tentang Jasa Konstruksi. Jasa Konstruksi merupakan Kebutuhan akan konsumsi yang menawan dan bangunan yang megah ataupun sesuai dengan gaya yang kita impikan merupakan salah satu kebutuhan manusia pada zaman sekarang ini. Teknik konstruksi dan Jasa Konstruksi merupakan hal yang sangat keterkaitan dan tidak dapat di pisahkan.
Pengertian Jasa Konstruksi
Teknik konstruksi-merupakan salah satu bidang ilmu yang membahas tentang struktur atau rangka atau bangunan dari suatu unit, suatu bangunan atau system. Menurut Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK), sedangkan yang dimaksud dengan Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Kategori Jasa Konstruksi
Sesuai dengan undang-undang No.18 tahun 1999 yang bisa Anda lihat di situs web resmi BPK Republik Indonesia:
Perencana Konstruksi
Perencana Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa perencanaaan dalam konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan. Mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi, mereka yang mendapat tugas ini biasanya disebut sebagai Konsultan Perencana.
Pelaksana Konstruksi
Pelaksana Konstruksi bertugas memberikan layanan jasa pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi, yang umumnya disebut Kontraktor Konstruksi.
Pengawasan Konstruksi
Pengawas Konstruksi berrtugas memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi. Mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir konstruksi, mereka yang bertugas di posisi ini biasanya disebut sebagai Konsultan Pengawas
Jenis Jasa Konstruksi
Merujuk pada UU No. 18 Tahun 1999 yang mengatur tentang jasa konstruksi, terdapat beberapa jenis jasa konstruksi:
Perencana Konstruksi
Perencana konstruksi, yaitu penyedia jasa orang (perorangan) atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi, serta mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan atau bentuk fisik lain. Umumnya, perencana konstruksi ini disebut Konsultan Perencana (Team Leader). Ruang lingkup kegiatannya meliputi kegiatan survei, perencanaan umum, studi kelayakan proyek, perencanaan operasi, studi pengembangan hingga penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi dan pemeliharaan.
Pelaksana Konstruksi
Pelaksana konstruksi, yaitu penyedia jasa yang memberikan layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan, mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi. Pelaksana konstruksi disebut dengan Kontraktor Konstruksi yang menjadi kepala proyek atau manager proyek. Ruang lingkup kegiatannya meliputi rangkaian kegiatan dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi. Singkatnya, kontraktor bertugas untuk mengerjakan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain.
Pengawas Konstruksi
Pengawas konstruksi, yaitu penyedia jasa orang (perorangan) atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi, serta mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan. Pengawas konstruksi disebut sebagai Konsultan Pengawas (Supervision Engineer).
Teknik Arsitektur
Ruang lingkup kerjanya meliputi arsitektur bangunan berteknologi sederhana, menengah, tinggi, arsitektur interior bangunan, arsitektur lanskap (termasuk perawatannya), bangunan komersial, fasilitas olah raga di luar gedung, perumahan tunggal, perumahan multi hunian, pekerjaan pemasangan instalasi aksesori bangunan, pekerjaan dinding, pekerjaan jendela kaca, kayu, logam beserta berbagai perawatannya.
Teknik Mekanikal
Ruang lingkup kerjanya meliputi pengerjaan instalasi tata udara (AC), instalasi minyak/gas/geotermal, instalasi industri, konstruksi lift dan eskalator, perpipaan, insulasi dalam bangunan, konstruksi alat angkut, instalasi fasilitas produksi, serta jasa penyedia peralatan kerja konstruksi.
Teknik Elektrikal
Ruang lingkup kerjanya meliputi pengerjaan instalasi listrik, instalasi pembangkit tenaga listrik, instalasi pembangkit tenaga listrik energi baru, sinyal dan telekomunikasi kereta api, telekomunikasi sarana bantu navigasi udara dan laut, sentral telekomunikasi, penangkal petir, dan bangunan pemancar radio, transmisi tenaga listrik, jaringan distribusi tenaga listrik, instalasi kontrol dan instrumentasi, termasuk perawatan.
Teknik Sipil
Ruang lingkup kerjanya meliputi pembangunan jalan raya, jalan layang, jembatan, jalur kereta api, landasan pesawat terbang, terowongan, jalan bawah tanah, drainase kota, saluran pengendalian banjir, jaringan pengairan/irigasi/bendungan/ prasarana sumber daya air, struktur bangunan gedung, konstruksi tambang dan pabrik, pekerjaan penghancuran bangunan, penyiapan dan pengupasan lahan, pemacangan, pelaksanaan pondasi, pembetonan, konstruksi baja, pengaspalan dan perawatannya.
Teknik Tata Lingkungan
Ruang lingkup kerjanya meliputi tata ruang kota, analisa dampak lingkungan (Amdal), teknik lingkungan, pengembangan wilayah, pengolahan serta perpipaan air bersih dan perpipaan limbah, perpipaan minyak, perpipaan gas, pekerjaan pengeboran air tanah, reboisasi dan perawatannya.
Demikianlan penjelasan tentang jasa konstruksi, semoga bermanfaat.
Leave a Reply
View Comments