alwepo.com – Presiden Joko Widodo atau lebih akrab di sapa Jokowi memberikan laporan terbaru harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta terbaru Jokowi tercatat mencapai Rp 71.471.446.189. Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari harta bergerak dan harta tak bergerak.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi melaporkan memiliki delapan buah kendaraan bermotor. Nilainya mencapai Rp 467 juta.
Yang menjadi sorotan adalah karaena koleksi kendaraan Jokowi bukanlah kendaraan mewah seperti yang kita bayangkan. Berikut ini deretan kendaraan baik motor dan mobil Presiden Jokowi yang dilaporkan pada LHKPN Februari 2022.
– Motor Yamaha Vega tahun keluaran 2001 senilai Rp 2 juta
– Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10 juta
– Mobil Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 50 juta
– Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp 140 juta
– Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp 60 juta
– Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 35 juta
– Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 senilai Rp 70 juta
– Nissan Juke Minibus tahun 2012 senilai Rp 100 juta
Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 356.950.000.
Selain itu, Jokowi juga melaporkan memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Nilai harta tidak bergeraknya mencapai Rp 59.445.696.000.
Sementara itu Kas setara kas lainnya senilai Rp 11.511.130.292. Akan tetapi Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 309.330.103. Jadi total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189.
Harta Jokowi ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, yakni pada laporan tahun 2021, harta Jokowi senilai Rp 63.616.935.818. Sementara laporan tahun 2020 senilai Rp 54.718.200.893.